JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto berjanji akan mendukung proses pembahasan dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. <br /> <br />Prabowo menegaskan tidak akan berkompromi dengan koruptor yang tidak mau mengembalikan hasil kejahatannya. <br /> <br />Janji untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ini disampaikan Presiden saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas. <br /> <br />RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini sudah dibahas di DPR sejak tahun 2023, namun belum disahkan hingga saat ini. <br /> <br />RUU ini mengatur kemungkinan negara mengambil alih kepemilikan aset tanpa perlu menunggu pelaku tindak pidana divonis hukuman. <br /> <br />Pengesahan RUU Perampasan Aset juga merupakan salah satu dari tuntutan buruh yang disampaikan kepada Presiden Prabowo pada Hari Buruh. <br /> <br />Selain isu tenaga kerja, seperti pembentukan Satgas PHK dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan, buruh juga menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi. <br /> <br />Apa langkah konkret pembahasan aturan perampasan aset? <br /> <br />Kita bahas bersama, Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia serta Dosen HTN dan Peneliti Poshdem Universitas Andalas, Feri Amsari. <br /> <br />Baca Juga Pidato di Hardiknas 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Pendidikan Prioritas APBN di https://www.kompas.tv/nasional/590793/pidato-di-hardiknas-2025-presiden-prabowo-tegaskan-pendidikan-prioritas-apbn <br /> <br />#perampasanaset #ruu #prabowo #koruptor #korupsi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/590832/full-waketum-golkar-respons-soal-janji-prabowo-dukung-ruu-perampasan-aset-ini-katanya